1. Fakultas/Program Studi mengumumkan pendaftaran praktikum sesuai kalender akademik berdasarkan mata kuliah yang ditawarkan pada semester yang bersangkutan.
  2. Mahasiswa melakukan pembayaran lewat bank.
  3. Mahasiswa menyerahkan lembar kopian bukti pembayaran ke Laboratorium Fakultas yang di dalamnya tertera bahwa mahasiswa mengambil mata praktikum yang bersangkutan.
  4. Mahasiswa memilih jadwal praktikum sesuai dengan jadwal yang telah disediakan di Laboratorium Psikodoagnostika.
  5. Mahasiswa hadir pada praktikum sesuai dengan jadual yang telah dipilihnya dan wajib hadir 100 % dari pertemuan tatap muka praktikum secara keseluruhan. Apabila kehadiran mahasiswa kurang dari 100 %, maka mahasiswa yang bersangkutan dianggap tidak lulus praktikum dan harus mengulang pada semester berikutnya.
  6. Asisten dan Koordinator praktikum mengoreksi hasil praktikum reguler dan menyerahkan nilai praktikum reguler ke Laboran untuk diserahkan kepada dosen pengampu. Batas waktu penyerahan nilai praktikum ulang sesuai kalender akademik.