Pos

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MASYARAKAT

KERJASAMA PSIKOLOGI UP45 & RRI YOGYAKARTA MINGGU KE-165

Fx. Wahyu Widiantoro

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai bila praktik korupsi masih tetap berjalan aman dan terpelihara. Upaya preventif dalam menangani kasus korupsi dapat dilakukan melalui jalur pendidikan masyarakat. Penanaman nilai anti korupsi dapat dilakukan sedini mungkin melalui pengasuhan dan pendampingan anak oleh keluarga. Mendidik generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.

Alatas (1987), menjelaskan bahwa korupsi yaitu menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan publik atau pemilik untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan penjelasan tersebut maka pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan pengayom masyarakat diharapkan memiliki sikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Read more