FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA ADAKAN TALKSHOW TENTANG “FENOMENA TINDAK KEKERASAN DI KALANGAN REMAJA”

Sebagai salah satu institusi pendidikan di masyarakat, Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan kegiatan rutin tiap semester Talkshow tentang “Fenomena Tindak Kekerasan di Kalangan Remaja”. Remaja adalah fase transisi dari fase anak-anak menuju fase dewasa awal. Pada tahap perkembangan ini individu cenderung memiliki kontrol diri yang rendah. kontrol diri yang rendah dari individu berpotensi pada pelampiasan akan kebutuhan yang tidak terpenuhui dengan perilaku agresif. Untuk menjawab problematika orangtua, guru, masyarakat dan remaja, maka Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengadakan Talkshow pada hari Sabtu 29 Juli 2017 di Ruang Seminar Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Susilo Nugroho yang dikenal oleh masyarakat dengan panggilan Den Baguse Ngarso.

Ibu Ratna Yunita Setiyani S, M.Psi Kaprodi UNISA Yogyakarta, menjelaskan bahwa Remaja adalah seseorang yang berusia dari 13-20 tahun, yang mengalami masa puber menuju kematangan seksual dan mental. Remaja mempunyai perilaku lebih cenderung percaya daengan teman daripada orangtuanya.

Bapak dr. H. KPH Sutomo Parastho Kusumo, Budayawan menjelaskan tentang konsep menghadapi remaja pada jaman dahulu, anak selalu mendapatkan pembelaan dan menyalahkan orang lain ketika berbuat suatu kesalahan.

Bapak Drs. Indra Wahyudi, M.Si., Dosen Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, menyampaikan bahwa persoalan kekerasan berawal dari suatu dorongan yang ditunjukan kepada orang lain, dan disengaja sehingga orang lain tersebut berusaha untuk menghindar. Kekerasan di kalangan remaja muncul berawal dari usia balita. Perlakuan yang diterima sewaktu balita akan berpengaruh ketika anak mulai masuk fase remaja.

Bapak Armunanto, Staf UNICEF, menyampaikan bahwa Pemerintah mendukung remaja untuk mengembangkan potensi positifnya sehingga remaja tidak memunculkan sikap negatifnya, hal negatig yang sering muncul yaitu perilaku tindak kekerasan

Bapak AKBP. Beja, M.H., Kasubdit IV Renakta, Ditreskimum Polda DIY, memberikan contoh perilaku tindak kekerasan yang terjadi pada Remaja di Yogyakarta akhir-akhir ini yaitu perilaku yang disebut klithih. Kecenderungan perilaku kekerasan sebagai salah satu tugas perkembangan yang harus dilewati oleh remaja. Tugas polisi dalam menghadapi tindak kekerasan dalam konsep perlindungan anak yaitu tidak harus dihukum.

Bapak Drs. C. Bambang Santosa Hadi, Kasie Perlindungan dan Rehabilitasi BPRSR DINSOS DIY, menjelaskan bahwa Anak yang berbuat pidana tidak harus dihukum, melainkan bisa diselesaikan dengan proses kekeluargaan. Perlindungan anak yang menjadi perilaku kekerasan yang banyak dilakukan oleh remaja misalnya pembacokan, tawuran dan lain-lain.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta Talkshow bisa memahami permasalahan-permasalahan remaja, dan memiliki gambaan tentang remaja dan penanganan remaja.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *