Konsep Kesadaran menurut Sigmund Freud yang diKorelasi dengan Situasi Covid-19

Meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Berbagai kebijakan diberlakukan, misalnya PSBB dilakukan untuk membatasi kontak sosial dengan melakukan aktivitas berada di rumah, kecuali jika ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah. Kebijakan pemerintah yang pertama di terapkan adalah social distancing yang kini berubah menjadi physical distancing.

Dari kasus covid-19 yang terus meningkat, masyarakat harus mempunyai kesadaran untuk mencegah penularan covid-19. Kesadaran adalah keadaan kesadaran akan perbuatan. Sadar artinya merasa, tau atau ingat (kepada keadaan yang sebenarnya), keadaan ingat akan dirinya, ingat kembali (dari pingsannya), siuman, bangun (dari tidur) ingat, tau dan mengerti. Sigmund Freud menjalaskan bahwa kehidupan jiwa memiliki tiga tingkatan kesadaran, yakni sadar (conscious), Prasadar (preconscious), dan Tak-sadar (unconscious). Konsepnya yang paling terkenal adalah tentang adanya alam bawah sadar yang mengendalikan sebagian besar perilaku. Lacan seorang psikiater membahas perihal ketaksadaran, ia mengatakan bahwa ketaksadaran sebagai sesuatu yang terstruktur seperti bahasa, karena ketaksadaran merupakan wilayah dari hasrat manusia.

Untuk itu, ketika kita menyadari bahwa covid-19 ini berbahaya, kita diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah. Pandemi saat ini, upya saling mengingatkan melalui pesan-pesan positif yang menumbuhkan kegembiraan juga perlu digaungkan melalui berbagai media. Kesadaraan diri sangat-lah penting untuk keadaan seperti sekarang dengan menjaga diri dengan tetap dirumah, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan anjuran pemerintah yang diperintahkan untuk mengurangi penyebaran virus ini.