PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM KELUARGA
KERJASAMA FAKULTAS PSIKOLOGI UP45 & RADIO EMC MINGGU KE-50
Fx. Wahyu Widiantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pendidikan anti korupsi dalam keluarga perlu lebih dikembangkan karena keluarga menjadi tempat pertama dan utama untuk menanamkan nilai moral pada anak. Moralitas anak dikembangkan bersamaan dengan tumbuh kembang anak. Peran orang tua sebagai pendidik tentu menjadi sangat penting sehingga seorang anak dapat belajar berbagai norma kehidupan, kontrol perilaku, dan memiliki prinsip serta keyakinan dalam mengambil sikap.
Penanaman nilai moral yang di dalamnya terdapat pendidikan antikorupsi harus dimulai sedini mungkin. Perkembangan usia dini merupakan awal yang lebih kritis dalam diri anak daripada perkembangan selanjutnya. Seorang anak sedang berada pada masa tertinggi dalam menguasai ketrampilan dasar membaca, menulis, secara formal berhadapan langsung dengan dunia yang lebih besar dan lengkap dengan budayanya juga prestasi adalah tema sentral dalam dunia mereka yang disertai dengan kontrol diri yang meningkat (Santrock, 2011). Read more

Kesiapan bersekolah pada diri setiap anak belum tentu sama dengan anak yang lainnya meskipun usianya sama. Salah satu upaya agar anak memiliki kesiapan bersekolah yaitu dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah untuk mengembangkan seluruh aspek kecerdasan bagi anak usia dini agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal sebagai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Patriotisme menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Sikap patriotisme dapat ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini agar dapat menghargai bangsa dan negaranya. Pentingnya menanamkan sikap patriotisme karena anak-anak merupakan harapan bangsa serta keberlangsungan bangsa kelak terletak di tangan anak-anak yang hidup pada saat ini.